Sewa Aset Sebagian Tanah Bangunan Kantor Pemerintah untuk Kantor Fungsional Bank Jatim

Kab. Sumenep, Bakorwil Pamekasan

Kembali ke Daftar

Harga

Rp 131.337.000

Harga sesuai appraisal

/ Tahun *

Bakorwil

Pamekasan

Kab/Kota

Kab. Sumenep

Alamat

Jl. Dr. Cipto No. 33 Desa Kolor – Area Kantor Sekretariat Daerah Kab. Sumenep

Deskripsi

Pemanfaatan aset daerah melalui skema sewa menjadi strategi penting dalam optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD). Salah satu contoh implementasi efektif di Kabupaten Sumenep adalah penyewaan sebagian tanah bangunan kantor pemerintah kepada PT. BPD Jatim Tbk (Bank Jatim) untuk fungsi operasional perbankan. Artikel ini membahas data aset, nilai appraisal, manfaat, serta panduan prosedur bagi pihak yang ingin memahami mekanisme sewa BMD di Sumenep.

Detail Teknis

Status Jalan

Jalan Kab/Kota

Jaringan Listrik & Air

Tersedia

Luas Aset

Kecil (0-2.500 m2)

Rencana Penggunaan Lahan

Kawasan Budidaya

Pusat Kegiatan

Dekat

Status Tanah

Sertipikat Hak Pakai

Kondisi Tanah

Elevasi Sama dengan Jalan

Kondisi Bangunan

Cukup Terawat

Analisis SWOT

Kekuatan (Strength)

Berada tepat di dalam kompleks Kantor Bupati/Sekretariat Daerah, menjamin keamanan tinggi.

Kelemahan (Weakness)

Dengan luas hanya 48 $m^2$, ruang gerak terbatas hanya untuk layanan fungsional (Teller/CS) dan tidak bisa untuk operasional back-office besar.

Peluang (Opportunity)

Meningkatkan presence Bank Jatim sebagai mitra strategis pemerintah daerah.

Ancaman (Threat)

Meningkatnya penggunaan Mobile Banking (JConnect) mengurangi urgensi nasabah datang ke kantor fisik.

Rekomendasi Pemanfaatan

Belum ada rekomendasi tersedia.

Informasi Aset

  • Kode Aset

    -

  • Luas Aset

    48 m²

  • Klasifikasi

    Aset Unggul

  • Status Ketersediaan

    Tersedia

Kontak BPKAD Kabupaten Sumenep

(0328) 661925/661995

bppkad@sumenepkab.go.id

Jl. Dr. Cipto No.33 Kolor, Kec. Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep